Rabu, 19 April 2023
Hati Nurani Seorang Hakim
Bacaan Alkitab: Keluaran 18:20-26
Bismar adalah representasi hakim yang berwatak, tidak terkungkung oleh kekakuan hukum di atas kertas, mengutamakan keadilan daripada kepastian hukum. Praktisi hukum dan akademisi di Indonesia sangat sering mengutip kata-kata Bernardus Maria Taverne (1874-1944). “Berikan aku hakim, jaksa, polisi dan advokat yang baik, niscaya aku akan berantas kejahatan meski tanpa undang-undang sekalipun”. Pernyataan B.M Taverne tersebut memperli hatkan bahwa dalam menegakan hukum, penentunya bukan undang-undang, melainkan manusia nya. Warna penegakan hukum banyak ditentukan komitmen dan sosok pribadi seorang polisi, jaksa, hakim dan advokat. Bismar menjadi contoh penegak hukum yang progresif dalam Sekolah Hukum Progresif.
Bismar digambarkan sebagai sosok hakim yang kontroversial, dan putusannya seringkali melawan arus. Ia berbicara tentang berhukum dengan hati nurani. Selama menjadi hakim, ia telah memutuskan banyak perkara dengan pertimbangan-pertimbangan yang ‘tidak biasa’ dilakukan oleh penegak hukum pada umumnya. Kesungguhan dan keberaniannya memutuskan perkara sungguh menjadi teladan bagi kita Indonesia.
Ketika Musa menjadi pemimpin bagi Israel, ia pernah bergumul tentang bagaimana cara mengatasi berbagai persoalan yang terjadi diantara umat Israel. Musa membentuk pengadilan sederhana untuk mengadili perkara-perkara umat. Melalui mertuanya yang bernama Yitro,Musa belajar memilah perkara dan menerapkan tindakan keadilan dalam kehidupan umat Israel seha ri-hari. Melalui hal-hal sederhana dalam menegakkan hukum, dan mempertimbangkan kebenaran dengan hati nurani.
Belajar tentang kebenaran, belajar menegakkan keadilan
0 Komentar