Tata Tertib Siswa TK Kristen Kalam Kudus Surakarta
- Anak sudah hadir di sekolah 15 menit sebelum jam masuk
- Anak mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan tertib
- Anak menggunakan seragam sesuai ketentuan sekolah
- Anak masuk ke area sekolah sendiri (pengantaran hanya sampai pintu gerbang tengah)
- Anak membawa tas, bekal, dan pakaian ganti (alat tulis sudah disediakan dari sekolah)
- Anak wajib mengerjakan tugas yang diberikan guru dan mengumpulkan esok harinya
- Sepulang sekolah pagi tidak bermain lagi karena akan dipakai bermain anak yang masuk siang
- Anak wajib mengikuti ibadah sekolah minggu di gerejanya masing-masing dan mengisi buku sekolah Minggu ( buku dikumpulkan setiap hari Senin)
- Tidak diijinkan les privat dengan guru kelas/ separalel
- Tidak membawa mainan ke sekolah
- Bagi anak perempuan tidak memakai perhiasan berlebihan (cukup anting saja)
- Potongan rambut anak laki tidak panjang/gondrong/ berkuncir/ bermotif
- Wajib mengikuti kegiatan Ekstra kurikuler min 1 jenis/maks 2 jenis
- Wajib mengikuti kegiatan CCB dan komputer sesuai jadwal (mulai 7 Agst 2017)
- Jika anak masuk pagi : setelah pulang sekolah (1jam) pk 10.30-11.30
- Jika anak masuk siang : 1,5 jam sebelum jam masuk sekolah yaitu Pk 09.30-10.30
Catatan: saat CCB anak hanya diantar sampai pintu gerbang, guru akan mengarahkan masuk ruang CCB lalu ruang Komputer
TATA TERTIB PENGANTAR DAN ORANG TUA
- Mengantar dan menjemput anak tepat waktu
- Hari pertama masuk sekolah ORANG TUA WAJIB mengantar dan mendampingi
- Hari ke 2 anak K2 harus sudah mandiri, pengantaran sampai pintu gerbang sedangkan Orang tua/pengantar anak K1 diberi kesempatan menunggu maksimal 1 minggu
- Keterlambatan pengantaran dan penjemputan jika lebih dari 3 kali maka akan mendapat surat panggilan dari kepala sekolah
- Pengantar menunggu di Ruang Tunggu
- Orang tua WAJIB membaca dan menadatangani buku penghubung tiap hari
- Jika anak berhalangan masuk maka Orang tua WAJIB menyampaikan ke sekolah lewat telepon/ mengisi di buku Penghubung
- Membawakan bekal anak secukupnya saat anak mau masuk sekolah
- Pengantaran menggunakan mobil: anak duduk dibelakang kanan sopir agar langsung bisa keluar, sopir tidak perlu keluar. Ada satpam yang akan membantu.
- Dilarang memarkir kendaraan di depan pintu gerbang.
- Dilarang mengadakan transaksi jual beli di sekitar sekolah
- Dilarang mengadakan dan membagikan bingkisan ulang tahun anak di sekolah
- Pengantar wajib ikut menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan sekolah.
- Pengantar mengenakan baju yang sopan dan pantas saat ke sekolah
- Pengantar pria DILARANG MEROKOK di lingkungan sekolah (sekolah merupakan area bebas asap rokok)
- Tidak dijinkan duduk-duduk di tempat bermain anak.
- Suster/ pengasuh anak WAJIB mengikuti Pembinaan 1 bl sekali
- Orang tua melaporkan kepada guru kelas jika ada pergantian pengantar/suster
- Wajib menunggu saat anak mengikuti ekskul Sabtu krn guru persiapan KBM minggu