SMP Kalam Kudus Surakarta Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

SMP Kalam Kudus Surakarta Deklarasikan Sekolah Ramah Anak


Komitmen Indonesia dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak yang ada dalam Konvensi Hak Anak khususnya di bidang pendidikan ditegaskan dalam Deklarasi Sekolah Ramah Anak.

Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak.

Pada Kamis, 4 Maret 2021, KB-TK Kristen Kalam Kudus Surakarta telah melaksanakan acara Deklarasi Sekolah Ramah Anak.

Dengan Deklarasi Sekolah Ramah Anak ini, kiranya SMP Kristen Kalam Kudus Surakarta dapat semakin mengembangkan pelayanan kepada anak didik dalam upaya memenuhi hak pendidikan anak guna mencerdaskan kehidupan bangsa untuk kemuliaan nama Tuhan.

0 Komentar